Jumat, 09 Agustus 2013

Standar Penilaian Lomba Burung Kicau Mania


Jakarta - KM, Lomba Burung berkicau KM adalah salah satui wujud kontribusi dan partisipasi KM di dunia burung berkicau, yang tidak lain demi silatuarhami warga kicaumania dari berbagai macam budaya, adat, agama, politik; yang merupakan salah satu dari Visi dan misi KM.



Lomba-lomba KM selama setahun adalah HUT KM (KICAUMANIA CUP), DUTA KM CUP, dan Lomba Skala Regional yang dilaksanakan secara insidential misalnya Lebaran KM. Walau kami jarang mengadakan Lomba, namun kami komit ingin menegakkan lomba burung yang benar-benar fair play, kami tidak pandang kicaumania pemula atau senior di lomba, semua mempunyai kesempatan yang sama, kalau memang burungnya layak menjadi juara, ya harus kita juarakan.


Untuk mengadalkan Lomba Burung baik Loba yang diadakan oleh KM sendiri atau kerja sama dengan pihak lain, maka kami mempiunyai standard Lomba Burung KM demi terciptanya lomba buurng berkicau yang teratur, tertib, fair play, dan se obyective mungkin sesuai dengan idaman kicaumania semuanya, berikut standard lomba KM:


1. Screening Juri
Screening atau pemilihan juri ini dilakukan untuk juri-juri yang bertugas mempunyai kredibiltas serta reputasi yang bagus dimata semua kalangan kicaumania. Juri harus profesional dalam bertugas serta tidak ber KKN di dalam lomba.

Tidak ada manusia yang sempurna, begitupun juri, namun kami selalu berusaha mencari juri-juri yang mempunyai nilai reputasi terbaik di mata pelomba yang benar-benar main lomba burung murni.

Screening juri dilakukan oleh Koordinator Juri dan Lomba KM beserta team nya, yang dikonsultasikan dengan Ketua KM.


2. Pengaturan Juri di Setiap Kelas
Ini point terpenting, dimana EO kadang kurang memperhatikan masalah pengaturan juri di kelas-kelas tertentu, dimana pengaturan diserahkan full ke Juri, dan akan menimbulkan potensial KKN dengan pemain.

Pengaturan juri di setiap kelas terhadap juri yang bertugas KM akan mengatur tersendiri yang diatur oleh Team Lomba KM, dan pengaturan ini sangat rahasia, sehingga juri tidka tahu akan tugas di kelas apa.


3. Pemasangan KORLAP PANITIA atau PENGAWAS KM
Hampir sebagiab besar event organizer tidak mengurusi dalam penjurian, penjurian diserahkan kepada juri atau Korlap yang bertugas, ini memberi peluang kepada juri/korlap KKN dengan pemain, apabila juri-juri yang bertugas mempunyai mental yang tidak bagus. Peluang inilah yang sering dlakukan oleh Juri sehingga terjadi KKN di lomba. 

Jangan diartikan kami Panitia intervensi dengan Juri, namun Korlap Panitia mempunyai Tuags yang jelas. Dengan pengawasan yang yang jelas maka setidaknya lomba akan tercapai at least 90% fair dan play. Di dalam lomba-lomba KM, dipertegas sejak Om cj menajdi Ketua, KM menempatkan Korlap Panitia agar ada nilai pembanding antara Juri yang bertugas dan Korlap Panitia KM. terbukti lomba-lomba KM selalu sukses, yang minim protes da cenderung fair play, simak Lomba HUT KM VI di Jawa tengah, Lomba Duta KM CUP II, serta yang baru saja yaitu KM CUP 2013.

Agar tidak terjadi tumang tindih di lomba, aka Tugas Korlap Panitia KM ini adalah:
- Korlap Panitia ditugaskan oleh Koordinator dan Chief Lomba KM, mereka bertanggung jawab kepada Koorodinator Lomba /Juri dan Chief Juri KM.
- Mengawasi jalannya Lomba burung agar tercapai yang fair play
- Ikut menilai jalannya lomba burung, dan melaporkanya pada Korlap Lomba Burung saat itu.
- Korlap Panitia dilarang kontak dengan Juri Lomba, karena akan menggangu jalannya penjurian.
- Memantau burung-burung yang kerja namun juri tidak sempat memantaunya.
- Mengawasi Juri-juri yang bertugas yang disinyalir KKN dengan Panitia, dengan menilai burung-burung yang tidak bekerja namun juri berusaha menjadikan juara.
- Apabila diindikasikan ada insur KKN atau tidak profesional, maka Koordinator Lomba/Juri KM memberikan peringatan melalui Manajer Juri yang bertigas,
- Dan apabila juri bekerja tidak profesional dan sudah kita ingatkan, maka Koordinator Juri/Lomba KM yang berkoordinasi dengan Ketua berhak memberhentikan juri yang bertugas tersebut melalui Manajernya.






Om CJ, saat menjadi Korlap Panitia di Lomba HUT KM Jateng, Juni 2012





4. Peraturan Lomba KM
Lomba KM wajib menggunakan "Peraturan Lomba KM", dimana lomba KM ini sudah diterapkan di beberapa lomba KM, terutama dimulai dari Lomba HUT KM VI di Ungaramn, Lomba Lebaran KM, Lomba Duta KM CUP II, serta KM CUP 2013.

Peraturan ini bukan maksud untuk mempersulit pelomba di KM, namun demi ketertiban dan bertujuan untuk menegakkan lomba agar berjalan lancar dan tertib sehingga lomba akan fair play sesuai idaman kicaumania semuanya.





Peraturan Lomba KM di HUT KM VI di Ungaran, Jateng Juni 2012



Setiap Lomba KM, kami akan mengumumkan di web serta akan kami sebarkan kepada pelomba di event lomba KM. Peraturan Lomba KM akan selalu diupdate sesuai dengan masukan para kicaumania, kami selalu terbuka dan siap menerima masukan.



5. Jarak Pagar
Jaraka pagar sangat membantu ketertiban lomba, terlalu delat akan mengakibatkan pelomba cenderung berteriak dengan kencang sehingga mengganggu kinerja penjurian. Jaak pagar untuk Lomba Nasional atau Regional adalah minim 10 m (semakin jauh semakin bagus), dan Latberan adalah 6 meteran.

5. Tiket Gosok
Tiket gosok untuk Lomba Nasional dan Regional wajib diadakan , demi terciptanya fair play. Koordinator Lomba/Juri KM mengawal ticketing ini dari mulai pembuatan sampai pendistribuan ke peserta lomba.

Agar benar-benar faoir play maka, pengocokan dilakukan do Lapangan dan disaksikan minim oleh 10 peserta lomba. 


6. Perekap 
Perekap atau perumus hasil penjurian yang dilakukan oleh orang Non KM wajob didampingi oleh internal KM. Hal ini untuk menghindari adanya kecuarangan penambahan nilai mentok atau menghindari burung yang tidalk layak diikutkan masjuk daftar juara.


7. Nominasi
Model nominasi ini bertujuan untuk menyeleksi burung yang layak masuk juara 1-3, system nominasi BnR adalah bagus. Dalam nominasi ini, setiap Juri mencari maksimal 3 burung terbaik untuk diajukan kepada petugas nominasi, dari hasil pengumpulan nominasi, maka akan didapatkan burung-burung yang layak masuk juara 1-3. Model nominasi Lomba burung KM yang menggunakan juri independent bisa menggunakan nominasi tertutup atau terbulka. Masalah ini kita serahkan Koordinator Juri/Lomba KM untuk pengatirannya.

Dari hasil nominasi, maka akan dilakukan pembandingan burung-burung yang layak juara. Nominasi adalah bagus karena untuk mengantisipasi juri yang nyelonong menjuarakan burung tertentu.





Contoh Illustrasi Nominasi, Beberapa Masukan Juri





8. Ketegasan 
Semua pelomba adalah temen, biasanya kita mempunyai rasa tidak enak dalam menegakkan peraturan, misalnya menancapkan bendera PERINGATAN atau Bendera DISKUALIFIKASI, kami akan menempatkan temen-temen DUTA KM yang bertugas di TNI untuk membantu jalannya lomba ini sehingga ketegasan benar-benar dilaksanakan, terutama yang teriak.





Om Hasto kedua dari kiri, siap mengamankan jalanya lomba DUTA KM CUP II.





9. PENGURUS, PANITIA/JURI DILARANG MENURUNKAN BURUNG 
Pengurus inti KM: Ketua/Waka, Sekjend, Koordinator Juri/Lomba KM, Chief Juri , Chief Lomba KM, Semua panitia yang terlibat di Lomba KM, serta Juri dan Korlap WAJIB dilarang menurunkan burungnya di Lomba KM. Ini untuk menghindari suara NEGATIVE Pemain lainnya, walau seandainya burung panitia, juri dan Kolap bisa juara adalah murni, kami tetep melarang, dan pelarangan ini kami masukan dalam Peraturan Lomba KM.


Itulah standard Lomba KM terutama buat yang ingin bekerja sama dengan KM, Lomba bagi KM bukanlah target organisasi, hal ini demi terciptanya lomba yang baik, teratur, dan minim KKN serta fair play sesuai idaman kicaumania Indonesia.

Sumber : http://www.kicaumania.or.id/forums/content.php?291-Standard-Lomba-Burung-Berkicau-KM

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2011 INFO OKE | Except as noted, this content is licensed under Creative Commons Attribution 2.5.
For details and restrictions, see the Content License | Recode by Ardhiansyam | Based on Android Developers Blog