Tampilkan postingan dengan label Tutorial Blogger. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tutorial Blogger. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Mei 2013

Mengatasai Gagal posting di Blogger


Beberapa waktu ini, ketika kita hendak mempublis postingan kita sering muncul pesan galat post yang berbunyi "An error occurred while trying to save or publish your post. Please try again". Setelah cek ulang post yang kita buat, ternyata tidak ada kesalahan, yang di mana biasanya pesan ini akan muncul jika kita salah dalam penulisan code tag apa pun, misalnya: kita menerapkan suatu fitur atau widget yang pada awalannya menggunakan <div> dan pada akhir kode tersebut tidak kita tutup dengan close tag </div> maka pesan "An error occurred while trying to save or publish your post. Please try again" akan muncul secara natural sebagai peringatan kesalahan dalam penulisan kode dalam post template kita.


Namun untuk waktu-waktu dekat ini, pesan tersebut muncul begitu saja tanpa ada sebab yang jelas. Ada apa gerangan?


Sebenarnya munculnya peringatan ini tidak begitu masalah, hanya saja benar-benar mengganggu kalau dalam waktu 30 detik peringatan ini terus muncul lebih dari satu kali...benar-benar mengganggu konsentrasi dan pemandangan ketika kita sedang membuat post baru.

Cara untuk menghilangkan pesan ini sebenarnya bisa dikatakan mudah => Klik "Ignore warning", maka akan hilang seketika. Lalu bagaimana jika masih muncul juga?

Ikuti tips "Mengatasi pesan An error occurred while trying to save or publish your post. Please try again" berikut ini:

1. Jika sobat yakin telah selesai menulis post dan sekarang lah waktunya untuk publish, maka kliklah tombol "save" (usahakan untuk mengklik tombol "publish" dulu, jika gagal itu baru klik tombol "save")

2. Sekarang, silahkan untuk mengklik pada bagian yang telah saya tandai dengan warna merah berikut...

Selanjutnya sobat akan dibawa ke halaman "all posts" (halaman pengeditan semua post, termasuk: published posts dan draft). Berikut adalah post sobat yang yang telah berhasil ditulis namun belum dipublis (ilustrasi: post draft ane):

3. Langkah selanjutnya, centang aja post tersebut lalu klik tombol "Publish". Selesai...

Sekarang post sobat telah berhasil di-publish. Jika masih ada masalah...silahkan untuk meninggalkan pertanyaan atau komentar. Thanks

Sumber : http://nanangnutriyas.blogspot.com/2013/04/mengatasi-pesan-terjadi-kesalahan-saat.html
READ MORE - Mengatasai Gagal posting di Blogger

Rabu, 18 April 2012

Cara membuat chat box di Bloger

Chat box merupakan salah satu fasilitas media komunikasi antara pengunjung dengan yang punya blog atau dengan sesame pengunjung blog sehingga kita  bisa ber interaksi satu sama lain menjalin persahabatan dan berbagi informasi seputar blogging atau informasi yang lainnya, sangat dimungkinkan sekali saling bertukar link blog anda atau undang mengundang antar teman.

Atau chat box ini juga bisa bermanfaat sebagai tempat komentar cepat atau instant sehingga komentar dan pertanyaan anda akan cepat tampil tanpa harus menunggu loading blog.


Di bawah ini ada beberapa aplikasi chat box yang bisa di tampilkan di blog atau website kita. Cara membuat chat box ini sangat mudah anda hanya copypaste widget chat box dib log anda. apalagi bagi yang sudah sering membuat akun hanya memerlukan beberapa menit saja :

Cbox yang tentunya basic dari aplikasi ini adalah  gratis. Cbox adalah aplikasi chatting unik dan pesan yang membawa fitur terbaik dari sistem chatting ke web atau blog. Cara membuat chat Cbox ini cukup mudah, Silahkan kunjungi  http://www.cbox.ws dilanjutkan klik ‘Sign Up’ untuk membuat akun Cbox






Chatroll yang ini juga merupakan aplikasi chat box dengan tampilan dan fiturnya cukup bagus simple dan mudah di gunakan dan tentunya gratis. Cara membuat chat Cbox ini cukup mudah, Silahkan kunjungi http://chatroll.com dilanjutkan klik ‘Sign Up’ untuk membuat akun Chatroll








Maeebo merupakan penyedia layanan chating online gratis dan maaebo juga menyediakan aplikasi chat box untuk blog atau website secara gratis.
Cara membuat chat Cbox ini cukup mudah, Silahkan kunjungi  http://www.maeebo.com dilanjutkan klik ‘Sign Up’ untuk membuat akun maeebo.








 
Fun Chat Box aplikasi chat unik dan keren untuk blog anda berbagai macam pilihan background bisa di terapkan di aplikasi fun chat box ini sangat keren dan basic nya pun gratis. Cara membuat chat Cbox ini cukup mudah, Silahkan kunjungi Fun Chat Box Widget - Widgetbox








Sumber : http://salsa-store.blogspot.com/2012/01/cara-membuat-chat-box-di-blog.html
READ MORE - Cara membuat chat box di Bloger

Kamis, 23 Februari 2012

Penjelasan tentang Copas, Terjemahan, Plagiat, dan Copyright

Copy + paste (copas), terjemahan, plagiat dan pelanggaran hak cipta (copyright infringement). Kelihatannya sederhana. Kenyataannya? Dalam menulis kita sering dibingungkan oleh istilah-istilah di atas. Batasannya sering abu-abu. Tidak jelas.
.
12949193601854088154
Sudah jamak, tindakan ‘plagiat (plagiarism)’ dicampur-adukan dengan masalah ‘pelanggaran hak cipta (copyright infringement)’.  Keliru. Plagiat dan pelanggaran copyright adalah dua hal yang berbeda. Hal terpenting yang membedakan keduanya adalah aspek etika (ethic) dan hukum (law):
  • Pelanggaran hak cipta (Copyright infringement) – Lebih menekankan aspek hukum. Apakah seseorang dikatakan melanggar copyright atau tidak, tergantung jenis ijin yang dipegang oleh si pemegang hak (penemu/pembuat aslinya). Sederhananya: apabila dilindungi copyright secara penuh, maka dibutuhkan ijin (tertulis) dari pemegang hak, untuk mereproduksi atau mengedarkan. Bila tidak, maka dengan mencantumkan sumber aslinya sudah cukup.
  • Plagiat (plagiarism) – Lebih menekankan aspek etika (ethic). Secara sederhana, plagiasi diartikan sebagai mengambil atau meniru karya orang lain, lalu mengakuinya sebagai karya sendiri. Meniru karya orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, sama saja dengan mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri. Dan itu disebut kegitan plagiasi.
Dari pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa copyright hanya masalah minta ijin dan tidak minta ijin. Asalkan sudah mendapat ijin dari pemegang hak, maka masalah copyright otomatis sudah tidak ada. Tetapi, masalah plagiat tidak sesederhana meminta ijin.
Bagaimana dengan copy paste (copas)? Masuk pelanggaran copyright atau plagiat? Atau dua-duanya?
Asal sudah mendapat ijin dari pemegang hak, copy+paste tidak dianggap sebagai pelanggaran copyright. Tetapi, jika tidak menyebutkan sumber (pemilik hak), tetap dianggap sebagai plagiat.
Saya rasa masalah copyright sudah sangat jelas. Sekarang mari kita berbicara masalah plagiasi, plagiat (plagiarism).
Kegiatan plagiasi tidak hanya sebatas copy + paste dan penyebutan sumber saja. Plagiat bisa terjadi dalam dengan 5 cara:
1. Dengan cara menyalin (Copy + Paste plagiarism) – Plagiasi dilakukan dengan cara menyalin sebagian atau keseluruhan tulisan. Sebagian dalam hal ini batasannya adalah kalimat. Satu kalimat saja disalin tanpa penggantian apapun, maka sudah masuk dalam kelompok plagiat copy + paste. Contoh:
Sumber: Sudah jamak, tindakan ‘plagiat (plagiarism)’ dicampur-adukan dengan masalah ‘copyright’.  Keliru. Plagiat dan pelanggaran copyright adalah dua hal yang berbeda. Hal terpenting yang membedakan keduanya adalah aspek etika (ethic) dan hukum (law).
Plagiat copy paste: Plagiat dan pelanggaran copyright adalah dua hal yang berbeda. Hal terpenting yang membedakan keduanya adalah aspek etika (ethic) dan hukum (law).
Bukan plagiat: Pelanggaran copyright sering diidentikkan dengan plagiat. Menurut Gusti Bob, “plagiat dan pelanggaran copyright adalah dua hal yang berbeda. Hal terpenting yang membedakan keduanya adalah aspek etika (ethic) dan hukum (law)”.
2. Dengan cara mengganti kata (word switching plagiarism) – Plagiasi dilakukan dengan hanya mengganti kata-kata yang ada dalam tulisan sumber dengan kata lain yang memiliki makna sama. Contoh:
Sumber: Meniru karya orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, sama saja dengan mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri. Dan itu disebut plagiat.
Plagiat dengan mengganti kata: Menduplikasi tulisan orang lain dengan tidak menyebutkan narasumber identik dengan mencuri karya orang lain. Ini disebut plagiat.
Bukan plagiat: Menurut Gusti Bob, Menduplikasi tulisan orang lain dengan tidak menyebutkan narasumber dianggap tindakan plagiasi.
3. Dengan cara meniru gaya (style plagiarism) – Mengambil informasi dari suatu sumber, meskipun tidak melakukan jenis pertama dan kedua diatas, tetapi menggunakan gaya penulisan: plot dan struktur tulisan yang sama persis dengan sumbernya, ini masih dianggap sebagai plagiat juga. Contoh:
Sumber:
Plagiat dan pelanggaran copyright adalah dua hal yang berbeda. Hal terpenting yang membedakan keduanya adalah aspek etika (ethic) dan hukum (law):
a. Copyright – Lebih menekankan aspek hukum. Apakah seseorang dikatakan melanggar copyright atau tidak, tergantung jenis ijin yang dipegang oleh si pemegang hak (penemu/pembuat aslinya). Sederhananya: apabila dilindungi copyright secara penuh, maka dibutuhkan ijin (tertulis) dari pemegang hak, untuk mereproduksi atau mengedarkan. Bila tidak, maka dengan mencantumkan sumber aslinya sudah cukup.
b. Plagiat (plagiarism) – Lebih menekankan aspek etika (ethic). Secara sederhana, plagiat diartikan sebagai mengambil atau meniru karya orang lain, lalu mengakuinya sebagai karya sendiri. Meniru karya orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya, sama saja dengan mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri. Dan itu disebut plagiat.
Dari pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa copyright hanya masalah minta ijin dan tidak minta ijin. Asalkan sudah mendapat ijin dari pemegang hak, maka masalah copyright otomatis sudah tidak ada. Tetapi, masalah plagiat tidak sesederhana meminta ijin.
Plagiat dengan meniru gaya:
Ada dua hal yang membedakan antara tindakan plagiasi dengan pelanggaran copyright:
a. Copyright – Menakankan aspek hukum. Melanggar atau tidak melanggar copyright ditentukan oleh ijin yang dimiliki oleh penulis aslinya. Jika copyright penuh, maka perlu mendapat ijin. Sedangkan jika tidak penuh, cukup hanya dengan mencantumkan sumber.
b. Plagiat – Meniru tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya dianggap plagiat.
Pelanggaran copyright bisa dicegah dengan memperoleh ijin terlebih dahulu dari penulis aslinya. Sedangkan plagiat masih perlu menimbang aspek lain lagi.
Bukan plagiat:
Ada dua hal yang membedakan antara tindakan plagiasi dengan pelanggaran copyright. Copyright menakankan aspek hukum. Melanggar atau tidak melanggar copyright ditentukan oleh ijin yang dimiliki oleh penulis aslinya. Jika copyright penuh, maka perlu mendapat ijin. Sedangkan jika tidak penuh, cukup hanya dengan mencantumkan sumber. Plagiat – Meniru tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya dianggap plagiat. Pelanggaran copyright bisa dicegah dengan memperoleh ijin terlebih dahulu dari penulis aslinya. Sedangkan plagiat masih perlu menimbang aspek lain lagi.
4. Dengan Metafora (metaphor plagiarism) – Setiap penulis memiliki gaya berbeda di dalam membuat metafora atau cara menganalogikan suatu masalah atau fenomena. Menulis topik yang sama, lalu menggunakan gaya metafora yang sama persis seperti sumbernya, dianggap sebagai plagiat. Contoh:
Sumber aslinya: Plagiat sama dengan memakai mengambil baju tetangga lalu anda pakai sendiri dan anda katakan bahwa anda menjahit sendiri pakaian tersebut.
Plagiat Metafora: Plagiat sama dengan mengambil celana teman kost, lalu anda pakai sendiri dan anda katakan sebagai celana anda sendiri.
Bukan plagiat: Ibarat anda mengambil mangga di kebun tetangga, apabila anda mengatakan bahwa mangga itu anda petik dari kebun anda sendiri, maka itu bisa disebut mencuri. Dan plagiat adalah pencurian tulisan orang lain.
5. Dengan meniru ide (idea plagiarism) – Mengambil ide orang lain dan mengakuinya sebegai ide sendiripun bisa disebut plagiat. Jenis plagiasi ini sering terjadi akibat kesulitan membedakan antara ‘solusi kreatif’ dengan ‘solusi umum atau solusi yang sudah menjadi khasanah publik (public heritage)’.
Contoh: Mengatakan bumi adalah bulat, tidak perlu menyebutkan suatu referensi—semua orang tahu bahwa bumi adalah bulat. Pengetahuan mengenai bumi adalah bulat sudah menjadi kekayaan publik (pulic heritage). Tetapi, apabila ada seseorang menyampaikan bahwa: karena bumi bulat, maka sinyal broadband menjadi tidak merata, misalnya. Maka menyampaikan bahwa sinyal broadband menjadi tidak merata akibat bumi bentuknya bulat, harus mencantumkan sumber (pemilik ide) aslinya. Jika tidak, maka akan tergolong tindakan plagiasi.
Bagaimana dengan terjemahan atau translasi?
Prinsipnya sama persis dengan copyright infringement (pelanggaran hak cipta) dan plagiarism (plagiasi). Hasil saduran atau terjemahan tanpa menyebutkan aslinya, tidak melanggar copyright apabila sudah mendapat ijin dari pemilik tulisan aslinya. Tetapi tetap dianggap sebagai plagiat apabila ada diantara lima jenis plagiat diatas yang dilakukan.
Ini adalah pemahaman saya pribadi. Tentunya pengetahuan ini tidak saya bawa sejak lahir, melainkan berasal dari pengalaman, hasil membaca (yang saya sudah lupa entah dimana persisnya). Berharap tulisan ini bisa memberi manfaat dan mudah-mudahan ini bukan plagiat. Jika ada yang kebetulan menemukan tulisan yang sama dengan tulisan ini, mohon agar bisa memberitahukannya kepada saya. Saya siap untuk menghapusnya.

Sumber :  http://media.kompasiana.com/new-media/2011/01/13/copas-terjemahan-plagiat-dan-copyright/
READ MORE - Penjelasan tentang Copas, Terjemahan, Plagiat, dan Copyright

Cara aman agar tulisan kita di Blogger tidak di Copy Paste

  Copy paste adalah kegiatan dimana kita menjiplak hasil karya orang lain,dengan cara yang sangat mudah dan hal ini sangat sekali merugikan sekali kepada pihak yang di jiplak artikelnya,karna si penjiplak dengan mudah mengCopy paste hasil orang lain dan hal ini merupakan hal yang tidak terpuji.
di dunia yang serba instant ini banyak orang orang yang tidak mau pusing pusing membuat sebuah artikel hasil karyanya sendiri padahal kalau kita giat berusaha,artikel yang banyak pun akan kita mudah kuasai dan kita kerjakan.
hal ini harus menjadi acuan bagi yang ingin Copy paste
Asal sudah mendapat ijin dari pemegang hak, copy+paste tidak dianggap sebagai pelanggaran copyright. Tetapi, jika tidak menyebutkan sumber (pemilik hak), tetap dianggap sebagai plagiat.
     Usahakan mencantumkan Sumber arikelnya ya gan,
1. Masuk ( Log In ) ke dalam  ID BLOGGER di alamat Url  www.blogger.com
2. Setelah itu silakan masuk ke menu Desain
3. Masuk ke Edit HTML
4. Jangan lupa centang Expand Template Widgets
5. Kemudian cari kode CSS seperti ini : </body>
6. Copy Paste Kode dibawah ini di atas tulisan  kode </body>  yang tertera di no 5,biasanya terdapat di paling hampir bawah,sebaiknya anda masukan script templet bloger anda ke dalam MS Word atau Notepad gunanya agar anda tidak pusing saat anda mencari tulisan script </body>
Lanjut ke TKP .jangan lupa copy paste ya kode di bawah.
 
<script language='JavaScript1.2'>
//Disable select-text script (IE4+, NS6+)- By Andy Scott
//Exclusive permission granted to Dynamic Drive to feature script
//Visit http://www.dynamicdrive.com for this script
function disableselect(e){
return false
}
function reEnable(){
return true
}
//if IE4+
document.onselectstart=new Function (&quot;return false&quot;)
//if NS6
if (window.sidebar){
document.onmousedown=disableselect
document.onclick=reEnable
}
</script>
<script language='JavaScript'>curPage=1;
document.oncontextmenu = function(){return false}
if(document.layers) {
window.captureEvents(Event.MOUSEDOWN);
window.onmousedown = function(e){
if(e.target==document)return false;
}
}
else {
document.onmousedown = function(){return false}
}</script>
7. Setelah selesai, silakan Simpan Template.
8. lakukan pengujian di blog anda sendiri,hasilnya bisa di lihatkan,tidak bisa di copas ( copy paste )


READ MORE - Cara aman agar tulisan kita di Blogger tidak di Copy Paste

Sabtu, 27 Agustus 2011

Cara membuat kategori atau label di Bloger

Artikel-artikel yang diposting, kadang-kadang memang perlu untuk dikelompokkan atau dikategorikan sesuai dengan tema/topiknya. Dengan adanya pengkategorian atau pengelompokan artikel yang telah diposting dapat lebih mempermudah bagi para pembaca untuk memilih artikel mana yang ingin dibaca. Di Blogger untuk membuat kategori dikenal dengan istilah Label.

Dalam episode kali ini (kayak sinetron aja pake istilah "episode") saya akan mencoba membahas mengenai bagaimana cara untuk membuat kategori atau label. Pertama-tama yang harus kamu lakukan yaitu membaca "Bismillah" he..he.. :)
Login ke blogger lalu Klik Posting --> Edit Post

* Membuat Kategori / Label
Pilih atau beri tanda centang pada artikel yang ingin diberi label/dikategorikan. Lalu pada Combo box (yang ada tulisannya "label action") pilih "New Label" lalu beri nama label tersebut.


jadi deh...

* Menghapus Kategori / Label
Beri tanda centang pada postingan yang ingin dihapus labelnya, trus klik combo box trus klik label dibawah tulisan "Remove label", Nha jadi deh....

* Mengganti Kategori / Label
Hapus dulu label yang ada, kemudian kasih label baru.


Trus bagaimana cara memasang/menampilkannya di blog?
Gini nih caranya:
1. Klik Template --> Page Elements
2. Tambahkan page elements kemudian pilih Label trus disitu atur sendiri.

Sumber : http://trik-tips.blogspot.com/2007/12/cara-membuat-kategori-label-di-blogger.html
READ MORE - Cara membuat kategori atau label di Bloger

Rabu, 27 Juli 2011

CARA MEMBUAT FACEBOOK LIKE FANS PAGE DI BLOG


Apakah anda ingin menampilkan seberapa banyak fans blog anda di facebook?
Saat ini facebook menyediakan berbagai macam aplikasi dan widget yang dapat anda gunakan di website atau blog anda. Tapi kali ini saya akan membahas bagaimana cara membuat like box (dulu disebut fan box) dan menampilkannya di blog anda.
Like box adalah sebuah widget yang dapat anda tampilkan di blog atau website anda, berupa kotak yang berisi foto-foto dari profile facebook yang menyukai, atau meng-like blog kita dengan mengklik tombol like yang terdapat di kotak tersebut. Like box dahulu bernama fan box dan tombol like di dalam kotak itu dulu ditulis become a fan. Gak tahu kenapa facebook menggantinya dengan like, namun memang sih, menurut saya kata-kata become a fan agak sedikit terlalu berlebihan, tidak seperti kata like yang lebih familiar dan lebih ringan didengar.
Ada banyak keuntungan menggunakan like box, disamping dapat mendatangkan traffic dari facebook, akan ada kepuasan tersendiri jika banyak yang menyukai blog kita. Tentu saja untuk menampilkan sebuah like box kita harus membuat page di facebook. Page adalah fasilitas dari facebook, penggunaannya sama seperti halnya profil pribadi facebook kita, kita dapat menuliskan status, dan sharing apapun disana. Hanya saja di page ini tidak fasilitas add friend request atau approve friend request. Yang ada hanya tombol like itu tadi. Dan jika kita sudah meng-like sebuah page di facebook, kita tidak perlu menunggu di-approve oleh sang empunya page.
Lalu bagaimana cara membuat page di facebook?
1. Setelah login, klik link ini Create Facebook Page
2. Pilih yang dibagian Official Page
3. Di section Brand, Products or Organization pilih Website
4. Kemudian isi Pagename sesuai dengan nama page yang anda inginkan.
5. Setelah selesai klik Create Official Page
6. Dan Official Page anda telah selesai dibuat.
7. Selanjutnya anda dapat menambahkan foto atau mengedit profil sesuai dengan keinginan anda.
Cara Membuat Like Box
1. Setelah selesai membuat Official Page pribadi anda di facebook, langkah selanjutnya adalah membuat Like Box.
2. Klik Edit page.
Edit Page
3. Lalu klik Promote with a Like Box
Promote Like Box
4. Pada Facebook Page ID isikan dengan Facebook Page ID anda
5. ID ini dapat anda temukan di address bar browser Anda.
ID Browser
6. Maka akan Like Box anda akan muncul. Anda tinggal mengatur saja Width, Height, Connections, Stream, Header nya.
Like Box
7. Width : lebar dari like box, Height : tinggi dari like box, Connections : Jumlah orang yang meng-like page anda (sesuaikan dengan header dan width), Stream : aktivitas live terbaru dari page anda, Header : opsi untuk menampilkan Find us on Facebook atau tidak.
8. Setelah selesai anda setting, klik Get Code
9. Dan akan muncul 2 macam code yang dapat anda pilih.
10. Saya menyarankan anda gunakan XFBML, karena kelebihan dari XFBML adalah lebih flexible dibandingkan dengan iframe.
11. Kelebihan lain dari XFBML adalah Like Box yang anda pasang nanti tidak akan menghalangi loading element lain di blog anda. Berbeda dengan iframes, contoh : like box anda taruh di sidebar bagian atas, jika loading like box ini belum complete, maka widget atau elemen lain di bawah like box tersebut tidak akan di-load sebelum like box anda di-load secara utuh.
12. Namun ada code yang harus anda tambahkan agar anda dapat menambahkan code XFBML ini. Masukkan kode dibawah ini di header.php anda setelah . Atau buka link ini dan copy Javascript SDK code yang ada di halaman tersebut.
<div id="fb-root"></div>
 <script>
 window.fbAsyncInit = function() {
 FB.init({appId: 'your app id', status: true, cookie: true,
 xfbml: true});
 };
 (function() {
 var e = document.createElement('script'); e.async = true;
 e.src = document.location.protocol +
 '//connect.facebook.net/en_US/all.js';
 document.getElementById('fb-root').appendChild(e);
 }());
 </script>
14. Setelah itu anda tinggal memasukkan kode XFBML tadi di widget atau di manapun yang Anda mau.
sumber : berbagai sumber

Sumber : http://safarinda.com/2011/03/cara-membuat-facebook-like-fans-page-di-blog/

READ MORE - CARA MEMBUAT FACEBOOK LIKE FANS PAGE DI BLOG

Rabu, 02 Februari 2011

Membuat Salam Pembuka dan Salam Penutup di dalam Blogger

   Kali ini saya akan menjelaskan kepada agan - agan yang ingin mempercantik blog,masalah yang kita bahas kali ini adalah " membuat salam pembuka dan salam penutup di dalam blog " nah gunanya dari pesan ini adalah untuk menyambut para pengunjung yang mengunjungi blog agan - agan.tapi tak jarang pula ada yang kaget debngan adanya pesan ini,mungkin bagi yang awam,hehehe
ayo mari kita ke topik pembahasan pemasangannya.ini urutan urutan yang agan wajib lakukan.
  • login ke Bloger
  • copy pastekan contoh javascript di bawah ini 
  • <script quality='high' type='text/javascript'>
    var name = prompt("Selamat datang di Koek's Blog", "your name here ");
    alert("Salam kenal ya "+name)
    //
    alert ("Selamat membaca blog gue ya gan . . .")
    // goodbye alert
    function goodbye(){
    alert('Kalau ada kesempatan, silahkan berkunjung lagi ya gan');
    }
    parent.window.onunload=goodbye;
    //<![CDATA[
    //]]>
    //<![CDATA[
    //]]>
    </script>

  • Pilih Rancangan lalu pilih elemen laman. 
    • lalu pilih tambah gadget nah setelah klik tambah gadget akan muncul tab baru yang isinya tambahkan gadget dasar dasar nah setelah itu agan cari lalu pilih HTML/JavaSript nah ini tahap terakhirnya gan ,tinggal agan copy paste (copas) dah JavaScript dan agan save.
Hasilnya :




READ MORE - Membuat Salam Pembuka dan Salam Penutup di dalam Blogger
 
© 2011 INFO OKE | Except as noted, this content is licensed under Creative Commons Attribution 2.5.
For details and restrictions, see the Content License | Recode by Ardhiansyam | Based on Android Developers Blog