Senin, 02 Juni 2014

Menganalisis dan Mengulas Jurnal “Menuju Sistem e-Goverment Terpadu dan Handal Berbasis Cloud Computing”



            Saya akan mengulas dan menganalisis tentang jurnal dengan tema pembahasan  “Menuju Sistem e-Goverment Terpadu dan Handal Berbasis Cloud Computing” untuk melengapi tugas matakuliah Pengantar Komputasi Modern # yang di bimbing oleh dosen Ibu Dini Wahyuni. Pertama tama akan saya ulas secara ringkas apa yang di terangkan di dalam Jurnal dengan tema  “Menuju Sistem e-Goverment Terpadu dan Handal Berbasis Cloud Computing” yang di buat dan disusun oleh Eko Didik Widianto.
            Sebelum lebih jauh kita membahas tentang jurnal tersebut kita harus tau apa itu Cloud Computing ? . Istilah cloud computing sering digunakan sebagai pemanfaatan komputasi, baik itu hardware ataupun software. Pada dasarnya cloud computing adalah pemanfaatan teknologi komputer berbasis internet yang biasanya diwujudkan dalam bentuk layanan yang dapat diakses melalui internet. Cloud Computing menurut Wikipedia yang juga sebut dengan istilah komputasi awan (cloud computing) adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer dan pengembangan berbasis Internet. Cloud computing merupakan sebuah evolusi dari virtualization berupa arsitektur yang berorientasi layanan menggunakan komputasi utility. Cara kerja cloud computing bersifat transparan, mudah diakses sehingga pengguna tidak perlu tahu bagaimana mengaksesnya
Pada Jurnal “Menuju Sistem e-Goverment Terpadu dan Handal Berbasis Cloud Computing” Telah di ringkas menggunakan bahasa inggris yaitu :
Traditional and centric approach which use dedicated server to host e-Goverment applications makes the cost of the solution becoming high, under-utilized computing resources (inefficiency) and cannot fulfill requirements to deliver fourth level deployment of e-Government, regarding to its integrated services, reliability, interoperability and availability. This research provides a framework to implement cloud computing for integrated and reliable e-Government system. Cloud model has been developed. Its implementation platform using open source software are also identified. Finally, further research to realize this community-type of cloud is challenged.”
            Dalam Ringkasan tersebut dapat di artikan bahwa “Pendekatan tradisional dan sentris penggunaan yang dedicated server untuk host aplikasi e-Goverment merek  biaya dari solusi menjadi tinggi, kurang dimanfaatkan  sumber daya (inefisiensi) komputasi dan tidak dapat memenuhi  persyaratan untuk memberikan penyebaran tingkat keempat e-Government, sehubungan dengan layanan yang terintegrasi, keandalan, interoperabilitas dan ketersediaan. penelitian ini menyediakan kerangka kerja untuk menerapkan komputasi awan untuk sistem e-Government yang terintegrasi dan dapat diandalkan. awan Model telah dikembangkan. Platform Implementasinya menggunakan perangkat lunak open source juga diidentifikasi. akhirnya, penelitian lebih lanjut untuk menyadari hal ini-komunitas awan ditantang”
            Setelah kita mengulas tentang jurnal “Menuju Sistem e-Goverment Terpadu dan Handal Berbasis Cloud Computing” selanjutnya adalah menganalisis yang terdapat pada jurnal tersebut . lanjut saja kita bahas pegelaran infrastruktur telekomunikas dan internet ke seluruh wilayah Indonesia dalam skema Program USO (Universal Service Obligation) telah dicanangkan oleh Pemerintah sejak tahun 2007 dan tahun 2009. Kbijakan ini di tuangkan dalam peraturan Mentri komunikasi dan informatika.
            infrastruktur TIK (teknologi informasi dan komunikasi) berbasis internet tersebut, sistem e-Goverment baik sektor G2G (government-to-government), G2B (government-to-business), maupun G2C (government-to-citizen). Sistem ini ditujukan untuk menghantarkan pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien dan efektif. Model pegelaran e-Government itu dijabarkan oleh Layne dan Lee serta Chandler dan Emanuels. Dalam model tersebut, pegelaran e-Government mempunyai empat tingkatan/level, mulai dari yang paling dasar atau sederhana, yaitu sebagai berikut:
1.      Publikasi informasi lewat website sehingga masyarakat dapat mengakses secara online informasi dasar dan relevan yang disediakan (information).
2.      Menyediakan interaksi sederhana pemerintah dengan masyarakat, misalnya melalui email (interaction).
3.      Menyediakan layanan terintegrasi yang bisa mendukung transaksi nilai pemerintah-masyarakat (transaction and vertical integration); dan
4.      Mengintegrasikan layanan-layanan antar-kantor pemerintahan (transformation and horizontal integration).
Pendekatan tradisional dengan meletakan setiap aplikasi e-Government daerah di atas server khusus (dedicated server) menyediakan solusi yang mahal (baik operasional maupun kapital).Pendekatan menggunakan komputing cloud meletakkan aplikasi dan layanan e-Government di atas infrastruktur virtual berupa VM (virtual machine). Teknologi terkait lainnya adalah peer-to-peer networking, overlay network serta algoritma routing.
Sistem komputing cloud, yang merupakan sistem terdistribusi, meletakkan aplikasi (dalam hal ini aplikasi e-Goverment) di atas infrastruktur virtual berupa VM-VM, yang dapat diprovisi secara on-demand. Rancangan arsitektur sistem e-Government berbasis komputing cloud diperlihatkan dalam Gambar 1. Aplikasi-aplikasi cloud (e-government, e-Learning, e-Health) dijalankan di atas VM. Tiga aktor berperan:
1.      Penyedia cloud yang mengelola infrastruktur.
2.      Pengguna cloud/penyedia aplikasi e-Government dan
3.      Pemakai/pengguna aplikasi.
Keunggulan sistem ini dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Sistem dibangun di atas kluster komputer yang beragam dan tersebar, yang saling terkoneksi melalui jaringan internet membentuk satu sistem terdistribusi.
2.      Kluster komputer ini dapat dibangun dengan komputer komoditas dan/atau dari infrastruktur yang sudah ada.
3.      Sistem menyediakan platform yang elastis,
4.      Sumber daya fisik (komputer node) dalam infrastruktur cloud dapat diletakkan di lokasi yang diinginkan, misalnya di daerah.
5.      Sumber daya komputing (VM) digunakan dan dilepaskan sesuai dengan permintaan pengguna cloud (on-demand) dan auto-layanan.
6.      Infrastruktur virtual dan layanan-layanan e-Government yang tersedia di sistem cloud dapat diakses dengan mekanisme protokol internet (web, ftp, p2p) menggunakan komputer standar (baik thin- maupun thick-client).
7.      Ketersediaan dan aktivitas layanan dan sumber daya dikontrol dan dimonitor oleh pengelola cloud,yang diperlukan untuk metering.
Keunggulan komputing cloud ini dapat dimanfaatkan untuk sistem e-Government sebagai platform dan framework layanan e-Government terpadu, handal dan berkesinambungan. Di atas framework ini layanan level-4 untuk G2G, G2B dan G2C (single-entry point, database sharing, distributed) dapat digelar. Jurnal Bisa di dapatkan dengan cara search di keywoad

“Menuju Sistem e-Goverment Terpadu dan Handal Berbasis Cloud Computing”.

            Sekian tentang analisis dan ulasan saya Joko Murdiyanto tentang jurnal yang saya pilih untuk di bahas secara detail lagi, mohon maaf jika ada kesalahan kata kata dalam penyusunan analisis dan ulasan ini.terimakasih banyak